CAPAIAN PEMBELAJARAN PRODI IP
Tabel 2. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi sesuai SN Dikti
No | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
ASPEK SIKAP | |
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; | |
S2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika; |
S3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila; |
S4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
S5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
S6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
S7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara |
S8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
S9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; |
S10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
ASPEK KETERAMPILAN UMUM | |
KU1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
KU2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; |
KU3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU4 | Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU5 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; |
KU6 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya. |
KU7 | Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya; |
KU8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan Mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; |
KU9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi; |
ASPEK KETERAMPILAN KHUSUS | |
KK1 | Mampu memimpin dan mengelola kelompok atau organisasi; |
KK2 | Mampu dan trampil melayani masyarakat melalui system dan prosedur baku |
KK3 | Mampu melakukan pemetaan masalah dan potensi masyarakat kemudian menyusun perencanaan program berbasis kebutuhan/kepentingan masyarakat |
KK4 | Mampu menganalisis masalah-masalah kebijakan dan menyusun pemetaan menjadi agenda kebijakan berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah; |
KK5 | Mampu berbicara di depan public dan meyakinkan public dalam program/kegiatan pemerintahan; |
KK6 | Mampu berdiplomasi dalam sebuah proyek/program pemerintah yang memerlukan dukungan dari pihak lain; |
KK7 | Mampu dan trampil mengambil keputusan menyangkut penyelesaian masalah public berdasarkan data dan informasi yang tepat dengan menggunakan metode ilmiah; |
KK8 | Mampu bekerja sama dan menjalin hubungan kerja (networking) dengan pihak terkait dengan program/kegiatan; |
KK9 | Mampu menggunakan Teknologi Informasi untuk penyelenggaraan pemerintahan dan bidang pekerjaan sector publik; |
KK10 | Mampu mengendalikan diri dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mencapai penyelesaian suatu program/kegiatan; |
KK11 | Mampu mengaplikasikan IPTEKS yang relevan dalam pengembangan bidang pemerintahan; |
KK12 | Mampu menuangkan gagasan/ide bagi pengembangan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai media yang sesuai; |
KK13 | Mampu melakukan analisis kondisi nasional, regional dan global menyangkut masalah-masalah pemerintahan |
KK14 | Memiliki kepribadian yang berintegritas bagi pencapaian tujuan bangsa dan negara Indonesia; |
KK15 | Memiliki kepekaan terhadap berbagai masalah sosial dan lingkungan hidup |
KK16 | Memiliki sikap dan perilaku bertanggungjawab atau profesi yang akan dijalani. |
ASPEK PENGETAHUAN | |
P1 | Menguasai konsep dasar dan teori politik, negara, demokrasi dan pemerintahan; |
P2 | Menguasai konsep dasar dan teori birokrasi pemerintahan dan sector publik; |
P3 | Menguasai konsep dasar dan teori pemerintahan dan sejarah perkembangan pemerintahan; |
P4 | Menguasai konsep teoritis penyelenggaraan pemerintahan nasional; |
P5 | Menguasai konsep teoritis penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa; |
P6 | Menguasai konsep dan model dalam manajemen pemerintahan dan organisasi sektor publik; |
P7 | Menguasai konsep teoritis system kelembagaan politik, pemilu dan keparlemenan di Indonesia; |
P8 | Menguasai konsep teoritis proses legislasi dan perundang- undangan baik di tingkat nasional maupun daerah; |
P9 | Menguasai konsep teoritis kepemimpinan pemerintahan dan organisasi sektor publik; |
P10 | Menguasai konsep teoritis hubungan masyarakat dan pemerintahan melalui fungsi-fungsi pemerintahan; |
P11 | Menguasai konsep teoritis pengambilan keputusan dalam mengatasi masalah-masalah publik; |
P12 | Menguasai konsep teoritis dalam penelitian ilmiah dan pengembangan ilmu pemerintahan; |
P13 | Menguasai konsep teoritis menyusun ide dan gagasan dalam sebuah karya tulis ilmiah bidang pemerintahan yang dipublikasikan; |
P14 | Menguasai konsep teoritis hokum tata pemerintahan dan peranan hokum dalam penyelenggaraan pemerintahan; |
P15 | Menguasai konsep teroritis komunikasi pemerintahan dan peranan media massa dalam pemerintahan; |
P16 | Menguasai konsep teoritis partisipasi masyarakat, civil society ,kelembagaan masyarakat dan pembangunan masyarakat |
P17 | Menguaasai konsep teoritis pengawasan pemerintahan dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan; |
P18 | Menguasai konsep teoritis pengelolaan keuangan negara/public dan asset negara; |
P19 | Menguasai konsep teoritis pengelolaan SDM pemerintahan; |
P20 | Menguasai konsep teoritis tahapan dalam siklus kebijakan public mulai dari perumusan kebijakan , implementasi kebijakan, evaluasi kebijakan |
P21 | Menguasai konsep teoritis pelayanan kepada masyarakat pada sektor public (public service); |
P22 | Menguasai konsep teoritis masyarakat dan keragaman masyarakat , budaya Indonesia dan budaya priangan; |
P23 | Menguasai konsep teoritis teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan; |
P24 | Menguasai konsep teoritis perencanaan pembangunan dan kearifan lokal dalam pembangunan; |
P25 | Menguasai konsep teoritis ekologi pemerintahan; |
P26 | Menguasai konsep teoritis etika dalam pemerintahan; |
P27 | Memahami dasar-dasar teori, prinsip serta program kewirausahan sosial |